Senin, 20 April 2009

Artikel Bahasa Sastra

_____________________________________________________

BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU

____________________________________________
_________


ARTIKEL 7 MAHMUD JAUHARI ALI


Budaya Antikritik: Memadamkan Cahaya Pengetahuan

(Tanggapan terhadap Tulisan Orang-Orang yang Berbudaya Antikritik)

Mahmud Jauhari Ali

RADAR BANJARMASIN


salam kenal

saya selalu membaca tulisan-tulusan Anda saya salut dengan tulisan Anda, tetapi akhir-akhir ini saya kecewa dengan tulisan Anda yang seakan-akan selalu memojokkan pusat bahasa,dan balai bahasa,apalagi pada tulisan Anda pada hari minggu tanggal 8 Febuari seakan Anda sok pintar dan sok mengurui. Padahal sepengetahuan Saya Anda dulu pada tulisan-tulisan Anda selalu mengaku sebagai peneliti pusat bahasa, tetapi kenapa akhir-akhir ini Anda selalu memojokan pusat bahasa, Apakah Anda orang yang frustasi atau tidak punya kerjaan, sehingga kerjaanya hanya menjelekkan orang saja dan sok pintar. Cepatlah bercermin siapa diri Anda.


Tulisan di atas adalah isi dari salah satu pos-el yang ditujukan kepada saya pada tanggal 11 Februari 2009. Ya, tanggal sebelas. Tanggal yang mengingatkan saya dengan runtuhnya gedung kembar di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud berkeluh kesah karena tulisan di atas. Akan tetapi, tulisan tersebut membuktikan kepada kita semua bahwa di alam Kalimantan Selatan masih kental dengan budaya antikritik. Budaya yang membelenggu akal manusia dalam berpikir. Budaya itu pulalah yang saya bahas dalam tulisan ini. Sebelumnya, seorang sastrawan muda Kalimantan Selatan—Harie Insani Putra—juga pernah menerima tulisan semacam itu di lamannya. Sastrawan muda itu menerimanya setelah ia menulis sebuah kritik membangun dalam lamannya berjudul Ensiklopedia Sastra Kalsel Versi Balai Bahasa Banjarmasin.

Ah, sungguh terkebelakangnya orang-orang ini dalam memandang sebuah kritik yang membangun. Padahal, selama sesuatu itu dibuat oleh manusia seperti buku Ensiklopedia Sastra Kalsel dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tentulah masih perlu direvisi. Sebenarnya kritik terhadap karya Pusat Bahasa bukan saya saja yang melakukannya. Salah satu contoh, bacalah buku besrjudul Bahasa Menunjukkan Bangsa karangan Alif Danya Munsyi yang isinya mengkritik hasil karya Pusat Bahasa, salah satunya KBBI. Ingatlah bahwa Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin bukanlah Tuhan yang selalu benar. Kita sama, memiliki kelemahan dan harus saling meluruskan. Jadi, tepatlah penyataan, ”Tak ada gading yang tak retak” Saya berkata yang sebenarnya dan bukan kata-kata bohong atau mengada-ada.

Untuk kepentingan tersebut di atas, mau tidak mau, kritik sangat diperlukan. Kritik tidak lain adalah tindakan meluruskan sesuatu yang salah. Lebih ringannya, kritik diartikan ’mengingatkan’ agar selamat. Jika kesalahan dibiarkan terus menerus tanpa kritik, dunia akan menjadi kacau balau dan binasa. Jadi, kata memojokkan yang dielu-elukan oleh pengirim pesan tersebut sangat tidak tepat. Bahkan, sebenarnya orang-orang yang menuliskan pesan-pesan tak bertanggung jawab ini telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan orang lain, yakni saya dan Harie I.P. Mereka juga telah melakukan kejahatan elektronik di internet yang seharusnya kita hindari sejauh-jauhnya.

Penulis pesan itu mengaku bernama Nur Janah Janah (nama yang tak lazim) dengan alamat pos-el di janahnurjanah39@yahoo.co.id. Entahlah, apakah itu nama aslinya atau bukan? Namun yang jelas, ia adalah orang yang fanatik kepada instansi yang dibelanya. Ia juga tidak berani mengirimkan tulisan itu di laman saya karena takut saya ketahui alamat IP Address-nya. Kemungkinan ia memanfaatkan IP Address kantor. Ternyata ia tidak tahu jika dari pos-el pun dapat diketahui IP Address yang digunakan seseorang (baca: pengirim). Setelah dicari kebenarannya, IP Adress yang digunakannya adalah 118.98.219.109. IP Address tersebut adalah IP Address Balai Bahasa Banjarmasin. Masya Allah! Inikah wajah Balai Bahasa Banjarmasin yang sesungguhnya? Lalu, Siapakah dia?

Siapa dia, tidak penting bagi kita. Hal yang menurut saya penting adalah sikapnya menanggapi kritikan. Yakni sikap yang menginginkan kritik ditiadakan. Ah, sangat lucu. Kritik sebenarnya merupakan sebuah pemikiran yang lahir dari akal yang sehat. Isi kritik tidak lain adalah sebuah pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas. Jika kritik ditiadakan, itu artinya memadamkan cahaya pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas dengan budaya antikritik. Dengan kata lain, Nur Janah Janah menginginkan kesalahan terus-menerus ada di masyarakat. Jika demikian halnya, kesalahan akan merajalela di Kalimantan Selatan. Wahai saudariku, sadarlah dan segerlah insyaf sebelum pintu tobat ditutup-Nya.

Jujur, dulu saya memang kerap menulis di media massa dengan mencantumkan embel-embel, yakni Peneliti pada Pusat Bahasa di bawah nama saya. Hal itu wajar karena pekerjaan saya adalah meneliti bahasa di bawah Pusat Bahasa. Isi tulisan saya dulu juga seputar bahasa dan sastra, seperti tulisan saya akhir-akhir ini yang dimuat di Radar Banjarmasin. Lalu apa yang berubah dengan isinya? Jawabnnya tidak ada. Mengapa demikian? Karena, dari dulu hingga sekarang, saya masih ikut berusaha memajukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan lewat media massa. Jika menurut Nur Janah Janah tulisan saya tentang ”Honorarium Sastrawan”, ”Ensiklopedia Sastra Kalsel”, ”Gerakan Cinta Bahasa Indonesia”, dan juga tentang ”makna lema sastrawan dalam KBBImerupakan tindakan memojokkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin, itu salah besar. Mengapa? Karena dalam kritikan saya tersebut, saya berusaha untuk meluruskan kesalahan yang ada, misalnya saja kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan. Ngomong-ngomong, bagaimana ya kabarya buku Ensiklopedia Sastra Kalsel itu saat ini? Apakah sudah diobati, atau entahlah? Saran saya, segeralah diobati sebelum bukunya wafat. Sebenarnya, juga tidak perlu adanya ESKS tandingan yang pernah diusulkan Tajuddin Noor Ganie dalam kotak pesan di laman Sandi Firli. Cukuplah satu, tapi benar. Bukankah yang berlebih-lebihan itu tidak baik? Setuju?

Mengenai makna-makna lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hal-hal yang dihasilkan oleh siapa pun, kita sebaiknya tidak mengikuti begitu saja. Hal ini karena kita memiliki potensi untuk menyeleksi mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai ilustrasi, seseorang membeli kue dan memakannya tanpa memperhatikan baik buruknya kue tersebut. Akhirnya, orang tersebut meninggal dunia karena kue tersebut (ini kisah nyata). Begitu pula dengan produk bahasa dan sastra. Jika kita langsung mengikuti pengetahuan bahasa dan sastra tanpa memperhatikan benar dan salahnya, kita juga harus siap-siap menelan kesalahan berbahasa dan bersastra. Contohnya, jika kita turuti saja pengetahuan berupa jumlah sastrawan Kalsel seperti yang ada dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalsel, kita tentu akan salah dalam pengetahuan mengenai jumlah sastrawan di provinsi ini.

=====Pertanyaannya sekarang adalah, apakah perbuatan saya dalam usaha memanjukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan termasuk tindakan sok pintar dan menjelekkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin? Silakan Anda jawab dengan hati nurani yang objektif memandang suatu perkara. Saya katakan dengan objektif karena Nur Janah Janah tidak secara objektif memandang perkara yang dilemparkannya itu. Jika ia objektif, ia akan membela pihak yang benar dan bukannya membenar-benarkan pihak yang salah. Fanatik seharusnya kita hindari karena fanatik akan melahirkan hal yang tidak sebenarnya. Hal yang sebenarnya adalah bahwa ada kesalahan sehingga ada kritik. Tetapi, disangkal Nur Janah Janah bahwa tidak ada yang salah dan tukang kritik kerjanya hanya memojokkan, menjelek-jelekkan, sok pintar, dan sok menggurui. Kalau seperti ini keadaannya, apa kata dunia?

=====Di akhir tulisannya, Nur Janah Janah menyuruh saya untuk bercermin siapa diri saya. Kata-katanya itu mengandung maksud bahwa dirinya lebih pintar, lebih jago, lebih segalanya daripada saya. Saya sudah mencermini diri saya sejak dulu. Saya hanyalah makhluk yang memiliki segudang kesalahan. Karena itulah saya tidak ingin orang lain melakukan kesalahan-kesalahan sehingga seperti saya. Bagaimana caranya, yakni dengan kritik yang membangun. Dengan kata lain, saya berusaha meluruskan kesalahan dengan jalur tulisan. Lalu apakah dengan itu saya sok pintar? Kalau demikian halnya, lalu apakah rasulullah yang meluruskan kesalahan kaum Jahiliah juga sok pintar? Meluruskan hal salah bukan perbuatan sok pintar, melainkan kewajiban setiap manusia terhadap sesamanya. Perhatikan ilustrasi ini. Seseorang melihat temannya tidak salat. Lalu seseorang itu cuek saja. Ia tidak peduli dengan temanya itu. Kemudian datang seorang ustad menyeru temannya itu agar mengerjakan salat dan akhirnya ustad itu berhasil sehingga temannya itu salat. Pertanyaannya, apakah ustad itu sok pintar? Tentu jawabnnya adalah tidak sok pintar. Lalu apakah seseorang yang cuek dengan temannya itu benar? Tentulah ia salah karena tidak mengkritik hal yang salah. Seseoarang itu membiarkan temannya terjerumus ke jurang hitam.

=====Dari paparan tersebut, jika kita, termasuk saya tidak mengkritik Ensiklopedia Sastra Kalsel misalnya, tentulah kita telah membiarkan orang-orang terjerumus dalam kesalahan. Mengenai menggurui, sebenarnya meluruskan kesalahan orang lain bukanlah menggurui. Jadi, sebaiknya jangan berprasangka buruk dulu kepada orang lain dengan mengatakai orang lain menggurui. Ingatlah, hakikatnya hidup kita saat ini adalah kita sedang berjalan di jalan setapak yang belubang-lubang. Jika kita tidak behati-hati dan tidak saling meluruskan, kita akan terjerembab dalam lubang-lubang itu. Karena itulah, kita harus berhati-hati dengan berpegang pada pedoman dari Tuhan plus sunah rasul dan harus saling meluruskan dalam segala hal untuk menggapai ridha-Nya.

=====Akhirnya, saya mencoba memahami keadaan alam kita saat ini. Indonesia, mengapa tidak semaju bangsa lainnya? Ya, salah satunya adalah masih adanya budaya antikritik di negara kita tercinta ini. Pada intinya, budaya antikritik hanya akan memadamkan cahaya pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Karena itulah, jangan memandang seseorang termasuk kritikus dengan tatapan yang sinis. Tataplah dengan pandangan yang baik dalam kehangatan persaudaraan. Terbukalah untuk menerima teman dari luar lingkup kita. Teman tentu bukanlah lawan yang harus dimusuhi, melainkan kita rangkul untuk melangkah bersama menuju kemajuan. Bagaimana menurut Anda?

Minggu, 20 Januari 2008

_____________________________________________________

BERANDA :: ALAMAT :: POS-EL :: TELEPON :: BUKU TAMU

____________________________________________
_________



ARTIKEL 7 MAHMUD JAUHARI ALI






Budaya Antikritik: Memadamkan Cahaya Pengetahuan

(Tanggapan terhadap Tulisan Orang-Orang yang Berbudaya Antikritik)


Mahmud Jauhari Ali

RADAR BANJARMASIN



salam kenal

saya selalu membaca tulisan-tulusan Anda saya salut dengan tulisan Anda, tetapi akhir-akhir ini saya kecewa dengan tulisan Anda yang seakan-akan selalu memojokkan pusat bahasa,dan balai bahasa,apalagi pada tulisan Anda pada hari minggu tanggal 8 Febuari seakan Anda sok pintar dan sok mengurui. Padahal sepengetahuan Saya Anda dulu pada tulisan-tulisan Anda selalu mengaku sebagai peneliti pusat bahasa, tetapi kenapa akhir-akhir ini Anda selalu memojokan pusat bahasa, Apakah Anda orang yang frustasi atau tidak punya kerjaan, sehingga kerjaanya hanya menjelekkan orang saja dan sok pintar. Cepatlah bercermin siapa diri Anda.


Tulisan di atas adalah isi dari salah satu pos-el yang ditujukan kepada saya pada tanggal 11 Februari 2009. Ya, tanggal sebelas. Tanggal yang mengingatkan saya dengan runtuhnya gedung kembar di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud berkeluh kesah karena tulisan di atas. Akan tetapi, tulisan tersebut membuktikan kepada kita semua bahwa di alam Kalimantan Selatan masih kental dengan budaya antikritik. Budaya yang membelenggu akal manusia dalam berpikir. Budaya itu pulalah yang saya bahas dalam tulisan ini. Sebelumnya, seorang sastrawan muda Kalimantan Selatan—Harie Insani Putra—juga pernah menerima tulisan semacam itu di lamannya. Sastrawan muda itu menerimanya setelah ia menulis sebuah kritik membangun dalam lamannya berjudul Ensiklopedia Sastra Kalsel Versi Balai Bahasa Banjarmasin.

Ah, sungguh terkebelakangnya orang-orang ini dalam memandang sebuah kritik yang membangun. Padahal, selama sesuatu itu dibuat oleh manusia seperti buku Ensiklopedia Sastra Kalsel dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tentulah masih perlu direvisi. Sebenarnya kritik terhadap karya Pusat Bahasa bukan saya saja yang melakukannya. Salah satu contoh, bacalah buku besrjudul Bahasa Menunjukkan Bangsa karangan Alif Danya Munsyi yang isinya mengkritik hasil karya Pusat Bahasa, salah satunya KBBI. Ingatlah bahwa Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin bukanlah Tuhan yang selalu benar. Kita sama, memiliki kelemahan dan harus saling meluruskan. Jadi, tepatlah penyataan, ”Tak ada gading yang tak retak” Saya berkata yang sebenarnya dan bukan kata-kata bohong atau mengada-ada.

Untuk kepentingan tersebut di atas, mau tidak mau, kritik sangat diperlukan. Kritik tidak lain adalah tindakan meluruskan sesuatu yang salah. Lebih ringannya, kritik diartikan ’mengingatkan’ agar selamat. Jika kesalahan dibiarkan terus menerus tanpa kritik, dunia akan menjadi kacau balau dan binasa. Jadi, kata memojokkan yang dielu-elukan oleh pengirim pesan tersebut sangat tidak tepat. Bahkan, sebenarnya orang-orang yang menuliskan pesan-pesan tak bertanggung jawab ini telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan orang lain, yakni saya dan Harie I.P. Mereka juga telah melakukan kejahatan elektronik di internet yang seharusnya kita hindari sejauh-jauhnya.

Penulis pesan itu mengaku bernama Nur Janah Janah (nama yang tak lazim) dengan alamat pos-el di janahnurjanah39@yahoo.co.id. Entahlah, apakah itu nama aslinya atau bukan? Namun yang jelas, ia adalah orang yang fanatik kepada instansi yang dibelanya. Ia juga tidak berani mengirimkan tulisan itu di laman saya karena takut saya ketahui alamat IP Address-nya. Kemungkinan ia memanfaatkan IP Address kantor. Ternyata ia tidak tahu jika dari pos-el pun dapat diketahui IP Address yang digunakan seseorang (baca: pengirim). Setelah dicari kebenarannya, IP Adress yang digunakannya adalah 118.98.219.109. IP Address tersebut adalah IP Address Balai Bahasa Banjarmasin. Masya Allah! Inikah wajah Balai Bahasa Banjarmasin yang sesungguhnya? Lalu, Siapakah dia?

Siapa dia, tidak penting bagi kita. Hal yang menurut saya penting adalah sikapnya menanggapi kritikan. Yakni sikap yang menginginkan kritik ditiadakan. Ah, sangat lucu. Kritik sebenarnya merupakan sebuah pemikiran yang lahir dari akal yang sehat. Isi kritik tidak lain adalah sebuah pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas. Jika kritik ditiadakan, itu artinya memadamkan cahaya pengetahuan yang lebih rasional dan cerdas dengan budaya antikritik. Dengan kata lain, Nur Janah Janah menginginkan kesalahan terus-menerus ada di masyarakat. Jika demikian halnya, kesalahan akan merajalela di Kalimantan Selatan. Wahai saudariku, sadarlah dan segerlah insyaf sebelum pintu tobat ditutup-Nya.

Jujur, dulu saya memang kerap menulis di media massa dengan mencantumkan embel-embel, yakni Peneliti pada Pusat Bahasa di bawah nama saya. Hal itu wajar karena pekerjaan saya adalah meneliti bahasa di bawah Pusat Bahasa. Isi tulisan saya dulu juga seputar bahasa dan sastra, seperti tulisan saya akhir-akhir ini yang dimuat di Radar Banjarmasin. Lalu apa yang berubah dengan isinya? Jawabnnya tidak ada. Mengapa demikian? Karena, dari dulu hingga sekarang, saya masih ikut berusaha memajukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan lewat media massa. Jika menurut Nur Janah Janah tulisan saya tentang ”Honorarium Sastrawan”, ”Ensiklopedia Sastra Kalsel”, ”Gerakan Cinta Bahasa Indonesia”, dan juga tentang ”makna lema sastrawan dalam KBBImerupakan tindakan memojokkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin, itu salah besar. Mengapa? Karena dalam kritikan saya tersebut, saya berusaha untuk meluruskan kesalahan yang ada, misalnya saja kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan. Ngomong-ngomong, bagaimana ya kabarya buku Ensiklopedia Sastra Kalsel itu saat ini? Apakah sudah diobati, atau entahlah? Saran saya, segeralah diobati sebelum bukunya wafat. Sebenarnya, juga tidak perlu adanya ESKS tandingan yang pernah diusulkan Tajuddin Noor Ganie dalam kotak pesan di laman Sandi Firli. Cukuplah satu, tapi benar. Bukankah yang berlebih-lebihan itu tidak baik? Setuju?

Mengenai makna-makna lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hal-hal yang dihasilkan oleh siapa pun, kita sebaiknya tidak mengikuti begitu saja. Hal ini karena kita memiliki potensi untuk menyeleksi mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai ilustrasi, seseorang membeli kue dan memakannya tanpa memperhatikan baik buruknya kue tersebut. Akhirnya, orang tersebut meninggal dunia karena kue tersebut (ini kisah nyata). Begitu pula dengan produk bahasa dan sastra. Jika kita langsung mengikuti pengetahuan bahasa dan sastra tanpa memperhatikan benar dan salahnya, kita juga harus siap-siap menelan kesalahan berbahasa dan bersastra. Contohnya, jika kita turuti saja pengetahuan berupa jumlah sastrawan Kalsel seperti yang ada dalam buku Ensiklopedia Sastra Kalsel, kita tentu akan salah dalam pengetahuan mengenai jumlah sastrawan di provinsi ini.

Pertanyaannya sekarang adalah, apakah perbuatan saya dalam usaha memanjukan bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan termasuk tindakan sok pintar dan menjelekkan Pusat Bahasa dan Balai Bahasa Banjarmasin? Silakan Anda jawab dengan hati nurani yang objektif memandang suatu perkara. Saya katakan dengan objektif karena Nur Janah Janah tidak secara objektif memandang perkara yang dilemparkannya itu. Jika ia objektif, ia akan membela pihak yang benar dan bukannya membenar-benarkan pihak yang salah. Fanatik seharusnya kita hindari karena fanatik akan melahirkan hal yang tidak sebenarnya. Hal yang sebenarnya adalah bahwa ada kesalahan sehingga ada kritik. Tetapi, disangkal Nur Janah Janah bahwa tidak ada yang salah dan tukang kritik kerjanya hanya memojokkan, menjelek-jelekkan, sok pintar, dan sok menggurui. Kalau seperti ini keadaannya, apa kata dunia?

Di akhir tulisannya, Nur Janah Janah menyuruh saya untuk bercermin siapa diri saya. Kata-katanya itu mengandung maksud bahwa dirinya lebih pintar, lebih jago, lebih segalanya daripada saya. Saya sudah mencermini diri saya sejak dulu. Saya hanyalah makhluk yang memiliki segudang kesalahan. Karena itulah saya tidak ingin orang lain melakukan kesalahan-kesalahan sehingga seperti saya. Bagaimana caranya, yakni dengan kritik yang membangun. Dengan kata lain, saya berusaha meluruskan kesalahan dengan jalur tulisan. Lalu apakah dengan itu saya sok pintar? Kalau demikian halnya, lalu apakah rasulullah yang meluruskan kesalahan kaum Jahiliah juga sok pintar? Meluruskan hal salah bukan perbuatan sok pintar, melainkan kewajiban setiap manusia terhadap sesamanya. Perhatikan ilustrasi ini. Seseorang melihat temannya tidak salat. Lalu seseorang itu cuek saja. Ia tidak peduli dengan temanya itu. Kemudian datang seorang ustad menyeru temannya itu agar mengerjakan salat dan akhirnya ustad itu berhasil sehingga temannya itu salat. Pertanyaannya, apakah ustad itu sok pintar? Tentu jawabnnya adalah tidak sok pintar. Lalu apakah seseorang yang cuek dengan temannya itu benar? Tentulah ia salah karena tidak mengkritik hal yang salah. Seseoarang itu membiarkan temannya terjerumus ke jurang hitam.

Dari paparan tersebut, jika kita, termasuk saya tidak mengkritik Ensiklopedia Sastra Kalsel misalnya, tentulah kita telah membiarkan orang-orang terjerumus dalam kesalahan. Mengenai menggurui, sebenarnya meluruskan kesalahan orang lain bukanlah menggurui. Jadi, sebaiknya jangan berprasangka buruk dulu kepada orang lain dengan mengatakai orang lain menggurui. Ingatlah, hakikatnya hidup kita saat ini adalah kita sedang berjalan di jalan setapak yang belubang-lubang. Jika kita tidak behati-hati dan tidak saling meluruskan, kita akan terjerembab dalam lubang-lubang itu. Karena itulah, kita harus berhati-hati dengan berpegang pada pedoman dari Tuhan plus sunah rasul dan harus saling meluruskan dalam segala hal untuk menggapai ridha-Nya.

Akhirnya, saya mencoba memahami keadaan alam kita saat ini. Indonesia, mengapa tidak semaju bangsa lainnya? Ya, salah satunya adalah masih adanya budaya antikritik di negara kita tercinta ini. Pada intinya, budaya antikritik hanya akan memadamkan cahaya pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Karena itulah, jangan memandang seseorang termasuk kritikus dengan tatapan yang sinis. Tataplah dengan pandangan yang baik dalam kehangatan persaudaraan. Terbukalah untuk menerima teman dari luar lingkup kita. Teman tentu bukanlah lawan yang harus dimusuhi, melainkan kita rangkul untuk melangkah bersama menuju kemajuan. Bagaimana menurut Anda?





ARTIKEL 6 MAHMUD JAUHARI ALI






Problematika Pengajaran Sastra di Sekolah


Mahmud Jauhari Ali


Banjarmasin Post


=====Di tengah ramainya tuntutan para guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak bagi mereka, sudahkah para guru itu berkontemplasi. Maksudnya adalah merenungi atas hal-hal yang telah mereka perbuat dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Sastra merupakan bagian intergral dalam dunia pendidikan tersebut yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan. Pengajaran sastra mencakup ketiga genre sastra, yakni prosa fiksi, puisi, dan drama. Dalam pengaplikasiannya, ketiganya disintesiskan dengan kegiatan menyimak dan membaca sebagai aktivitas reseptif para siswa. Disintesiskan juga dengan kegiatan berbicara dan menulis para siswa yang merupakan aktivitas produktif mereka. Hal ini berlangsung hingga pada tahap evaluasi.

Dalam pengajaran sastra ini, terdapat beberapa problematika yang harus segera diatasi oleh para guru bahasa dan sastra di sekolah. Hal ini kita pandang perlu karena problematika pengajaran sastra menyebabkan kurang optimalnya pengajaran sastra di sekolah. Akhirnya, para siswa pun kurang cerdas dalam hal bersastra. Kita tidak hanya mengharapkan output dalam pembelajaan sastra. Lebih daripada itu, kita mengingkan outcome yang bagus. Contoh, proses belajar-mengajar terjadi dan akhirnya siswa memiliki pengetahuan tentang sastra. Banyak orang beranggapan bahwa contoh itu telah selesai. Padahal, dalam contoh itu hanya sampai pada output. Kita menginginkan para siswa di lapangan dapat mengapresiasi, menganalisis, dan juga dapat memproduksi karya sastra sebagai outcome dalam pengajaran sastra di sekolah.

Selama ini pengajaran sastra di sebagian besar sekolah hanya terjadi dalam ruang yang diapit dinding-dinging kelas. Hasilnya, daya imajinasi dan kreasi mereka kurang berkembang secara optimal. Misalnya, ketika para siswa mendapatkan tugas membuat puisi berkenaan dengan alam. Namun, guru yang bersangkutan tidak mengajak mereka ke alam terbuka. Padahal di ruang tertutup dinding-dinging kelas kurang mendukung dalam menumbuhkembangkan daya imajinasi dan kreasi mereka dalam proses penciptaan puisi. Ini merupakan salah satu problematika dalam pengajaran sastra di sekolah. Seharusnya para siswa perlu diajak oleh para guru keluar ke alam terbuka yang membantu mereka dalam proses penciptaan karya sastra.

Problematika yang lain, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga kurang menumbuhkembangkan minat dan kemampuan para siswa dalam hal sastra. Sebenarnya para guru bahasa dan sastra Indonesia dapat mengusahakan karya sastra siswa dimuat di media massa, dalam bentuk buku sastra, dan juga dalam media elektronik, yakni internet dan radio. Hal terakhir ini sangat bagus dalam menumbuhkembangkan potensi sastra yang ada pada diri para siswa. Mereka akan tertantang untuk membuat dan memublikasikan karya-karya sastra mereka secara luas dan secara kontinyu. Kenyataan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar guru bahasa dan sastra tidak menjadi contoh sebagai orang yang aktif membuat dan memublikasikan karya sastra di media massa, dalam buku sastra, dan media elektronik.

Selain itu, sebagian besar guru bahasa dan sastra di sekolah juga sangat kurang memperkenalkan sastrawan-sastrawan Kalimantan Selatan kepada para siswa. Oleh karena itu, wajar jika sebagian besar siswa tidak mengenal para sastrawan Kalimantan Selatan. Padahal, biodata dan karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan merupakan pengetahuan sastra yang harus dimiliki oleh para siswa di setiap jenjang pendidikan di sekolah. Seharusnya, para guru bahasa dan sastra jangan hanya memperkenalkan para sastrawan dari pulau Jawa, Sumatera, atau dari pulau lainnya kepada para siswa. Perlu kita ketahui bahwa sebagian sastrawan Kalimantan Selatan juga sudah menjadi sastrawan nasional di Indonesia. Sebut saja dua contohnya, Jamal T. Suryanata dan Arsyad Indradi. Karya-karya sastrawan Kalimantan Selatan pun layak menjadi bahan pelajaran sastra di setiap jenjang pendidikan di provinsi ini. Dengan demikian, para sisiwa juga dapat membuat karya sastra berbahasa Banjar karena sastrawan Kalel juga ada yang menggunakan bahasa Banjar dalam berkarya sastra. Bahasa Banjar pun akhirnya bertambah lestari. Problematika yang ketiga ini juga harus segera diatasi agar pengajaran sastra di sekolah dapat berlangsung secara baik dan benar.

Hal yang tidak kalah memprihatinkannya dalam pengajaran sastra di provinsi ini adalah berkenaan dengan sastra daerah Kalimantan Selatan. Banyak guru bahasa dan sastra yang kurang menyinggung apalagi membelajarkan sastra daerah Kalimantan Selatan, seperti mamanda, lamut, dan madihin kepada para siswa. Padahal sastra daerah Kalimantan Selatan perlu sekali di ajarkan dengan porsi yang memadai. di sekolah-sekolah. Hal ini sangat bagus dalam rangka melestarikan khazanah kekayaan sastra dan bahasa Banjar di provinsi ini. Problematika keempat ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Sastra daerah Kalimantan Selatan seharusnya diajarkan para guru bahasa dan sastra kepada para siswa.

Menutup tulisan ini, sudah saatnya para guru bahasa dan sastra di sekolah mengatasi problematika pengajaran sastra seperti paparan di atas. Hal ini guna kemajuan di provinsi kita. Bagaimana menurut Anda?


ARTIKEL 5 MAHMUD JAUHARI ALI











Mamanda dan Eksistensi Bahasa Banjar

Mahmud Jauhari Ali



Sinar Kalimantan

Secara administratif, wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Banjarmasin sebagai ibukotanya, terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan dengan batas-batas, yakni sebelah utara dengan Provinsi Kalimantan Timur, sebelah selatan dengan Laut Jawa, sebelah timur dengan Selat Makasar, dan sebelah barat dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Sam’ani dkk, 2005:7). Provinsi ini mayoritas didiami oleh masyarakat dari suku Banjar. Hal inilah yang menyebabkan bahasa yang dipakai dalam masyarakat pada umumnya di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar. Memang akan kita temukan pemakaian bahasa selain bahasa Banjar di Provinsi Kalaimantan Selatan, seperti bahasa Bakumpai, bahasa Dusun Deyah, bahasa Ma’anyan, dan bahasa Dayak Meratus. Akan tetapi, pemakaian bahasa-bahasa selain bahasa Banjar tersebut dipakai dalam kelompok masing-masing suku yang bersangkutan.

Sebagai contoh, bahasa Bakumpai dipakai oleh masyarakat suku Bakumpai atau bahasa Ma’anyan dipakai dalam masyarakat suku Ma’anyan. Berbeda dengan bahasa-bahasa tersebut, bahasa Banjar dapat kita katakan sebagai bahasa perantara (lingua pranca) di Provinsi Kalimantan Selatan. Semua suku yang ada di provinsi ini dapat menggunakan bahasa Banjar. Dengan demikian, masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa dari suku lain di provinsi ini jika ingin berkomunikasi dengan masyarakat dari suku lain tersebut. Misalnya, anggota masyarakat dari suku Banjar tidak perlu harus menguasai bahasa Bakumpai jika ingin berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Bakumpai. Anggota dari masyarakat suku Bakumpai akan menggunaan bahasa Banjar jika mereka berkomunikasi dengan anggota dari masyarakat suku Banjar.

Masyarakat Banjar memiliki khazanah sastra yang sudah hidup dan berkembang sejak dahulu. Karena bahasa perantara (lingua pranca) yang dipakai di Provinsi Kalimantan Selatan adalah bahasa Banjar, bahasa yang digunakan dalam sastra lisan di provinsi ini juga menggunakan bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa wujud cipta sastra terdiri atas tiga bentuk, yakni puisi, prosa fiksi, dan teater tradisional. Begitu pula dengan wujud sastra daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, terdiri atas tiga bentuk tersebut. Bentuk puisi, di Provinsi Kalimantan Selatan berupa mantra. Mantra-mantra ini juga terbagi dalam empat jenis, yakni mantra Banjar jenis tatamba, mantra Banjar jenis tatulak, mantra Banjar jenis pinunduk, dan mantra Banjar jenis pitua. Bentuk prosa fiksi, di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berupa mite, legenda, dan dongeng. Contoh bentuk prosa fiksi yang dapat kita temukan adalah Hikayat Lambung Mangkurat. Salah satu jenis teater tradisonal di Provinsi Kalimatan Selatan yang sampai hari ini masih dipentaskan, walaupun tingkat frekuensi pementasannya mulai berkurang adalah mamanda.

Mamanda merupakan salah satu teater tradisional di Indonesia yang berasal dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Teater tradisional ini dapat kita sebut sebagai salah satu sastra daerah yang setingkat dengan sastra daerah sejenis di daerah lainnya seperti lenong di daerah Jakarta dan ketoprak di daerah Jawa. Bahasa yang digunakan para tokoh dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar yang hidup dan berkembang di Provinsi Kalimantan Selatan, baik di daerah pesisir (Kuala) maupun di daeah pedesaan (Pahuluan).

Tujuan dari pementasan mamanda salah satunya adalah untuk mempertahankan eksistensi pemakaian bahasa Banjar yang dewasa ini mulai mengalami pergeseran. Pergesaran yang saya maksud adalah bahasa Banjar digeser pemakaiannya dengan pemakaian bahasa gaul dan bahasa Inggris di masayarakt Banjar, baik di daerah pesisir maupun di daerah pedesaan Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan meningkatnya pementasan mamanda dalam bentuk modern diharapkan masyarakat akan mengurangi aktivitas menonton sinetron yang menggunakan bahasa gaul. Sinetron sebenarnya merupakan salah satu penyebab timbulnya kebanggaan masyarakat Banjar memakai bahasa gaul dan bahasa Inggris di Kalimantan Selatan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa bahasa Banjar adalah salah satu bahasa daerah yang harus kita lestarikan eksistensinya. Bahkan, dalam penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”

Mamanda dan Pementasannya

Istilah mamanda pada teater mamanda di Provinsi Kalimantan Selatan ditengarai berasal dari kata paman. Kata ini merupakan kata sapaan dalam sistem kekerabatan masyarakat Banjar, yang merujuk pada pengertian saudara laki-laki dari ayah atau ibu. Kata ini direkatkan dengan morfem -nda sebagai sebuah sugesti kekerabatan atau keakraban dengan orang yang disapa dengan sapaan ini, sehingga terbentuklah kata pamanda, mamanda, ayahanda yang mengisyarakatkan keakraban dengan kata sapaan dasar yang dirujuknya. (Jarkasi, 2002:20). Kata Sapaan pamanda dalam dialog antara mangkubumi kepada wajir saat cerita mamanda dipentaskan akhirnya sangat dikenal dikalangan masyarakat Banjar. Karena itulah, setiap pementasan teater ini selalu dikenal masyarakat Banjar dengan nama bamanda atau mamanda. Masyarakat Banjar tidak menyebut teater ini pamanda karena kata tersebut lebih merujuk pada kata sapaan saja yang tidak cocok untuk nama sebuah bentuk seni pementasan. Lama-kelamaan masyarakat Banjar hanya menyebutnya dengan mamanda dan bukan bamanda karena afiks ba- dalam kata bamanda lebih merujuk pada kata kerja.

Sejak dahulu hingga sekarang bahasa yang sering sekali dipakai dalam pementasan mamanda adalah bahasa Banjar. Memang ada juga mamanda yang dipentaskan di televisi dengan menggunakan bahasa Indonesia, tetapi ceritanya menjadi kurang hidup. Hal ini karena bahasa Banjar merupakan bagian dari budaya Banjar sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam mamanda kurang dapat memunculkan nuansa dan nilai rasa budaya Banjar. Kekakuan itu juga disebabkan oleh para pemeran lakon dalam mamanda yang terbiasa menggunakan bahasa Banjar menjadi kurang lancar dalam berimprovisasi jika menggunakan bahasa Indonesia, meskipun para pemerannya menguasai bahasa Indonesia.

Di samping itu pengunaan bahasa Indonesia dalam pementasan mamanda kurang dapat melestarikan pemakaian bahasa Banjar. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa hubungan antara sastra dan bahasa tertentu sangatlah erat dan hubungan keduanya dapat kita katakan sebagai simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan). Hal ini berlaku juga dengan hubungan mamanda dan bahasa Banjar. untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan saya berikut ini.

Dalam kaitannya dengan mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur penting yang digunakan pemeran mamanda untuk berkomunikasi dengan dirinya atau pemeran lainnya. Dengan kata lain, pementasan mamanda memerlukan bahasa Banjar. Di sisi lain dalam mamanda, bahasa Banjar menjadi unsur yang langsung disentuh masyarakat penonton. Kita sebagai masyarakat penonton langsung mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan mamanda. Jika bahasa Banjar adalah bahasa yang digunakan para pemeran pementasan mamanda, berarti dengan mendengarkan bahasa Banjar dalam pementasan tersebut masyarakat penonton pun menggunakan bahasa Banjar secara reseptif. Dengan demikian, bahasa Banjar yang digunakan para pemeran dan masyarakat penonton dalam pementasan mamanda akan bertambah lestari. Dengan kata lain kehidupan bahasa Banjar akan bertambah lestari dengan adanya pementasan mamanda. Jadi, mamanda dan bahasa Banjar saling memerlukan dan hubungan keduanya saling menguntungkan.

Dewasa ini, pementasan mamanda mulai jarang digelar dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan terutama di kota Banjarmasin. Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan lebih sering disuguhi tontonan lain. Tontonan lain tersebut antara lain, sinetron, acara dangdut, dan konser musik. Tontonan-tontonan lain ini menjadi penyebab mamanda jarang dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar. Sinetron berbahasa Gaul dewasa ini sangat sering ditayangkan di televisi suwasta. Dahulu sinetron hanya ditayangkan satu kali dalam seminggu, misalnya hanya setiap hari Sabtu malam. Kini, setiap hari ada tayangan sinetron berbahasa Gaul di televisi. Penayangan sinetron berbahasa Gaul ini selain dapat menyebabkan masyarakat Banjar menggunakan bahasa gaul, juga dapat menyurutkan minat masyarakat Banjar untuk menonton cerita mamanda dipentaskan di televisi lokal maupun dipentaskan di gedung kesenian. Karena itulah, pada saat ini jarang sekali dalam acara pesta perkawinan ada ditampilkan pementasan mamanda.

Sebagian besar masyarakat Banjar modern juga lebih menyenangi acara dangdut di masyarakat. Jika ada acara dangdut, sebagian besar masyarakat Banjar terutama para pemuda Banjar sangat antusias ikut bergoyang hingga acara dangdut tersebut selesai. Bukan hanya itu, jika dahulu mamanda ikut memeriahkan pesta perkawainan, kini mamanda sudah digantikan dengan musik dangdut. Hampir di semua tempat pesta perkawainan di Kalimantan Selatan ada musik dangdut yang diperdengarkan kepada para undangan. Konser musik pop dan rock juga semakin sering ditampilkan di hadapan masyarakat Banjar secara langsung. Band-band terkenal di Indonesia sering menampilkan aksi mereka di hadapan masyarakat Banjar. Sebaliknya, mamanda semakin hari semakin jarang dipentaskan di hadapan masayarakat Banjar.

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan

Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa Gaul dan bahasa Inggris yang digunakan oleh sebagian masyarakat Banjar modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Banjar yang merupakan pemerkaya bahasa Indonesia dan pemerkaya bangsa Indonesia. Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah dengan memperbanyak tontonan berbahasa Banjar di masyarakat. Mamanda merupakan salah satu tontonan berbahasa Banjar. Pementasan mamanda di masyarakat dapat menjadi cara efektif untuk membendung pengaruh luar yang berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Banjar oleh masyarakat Banjar sendiri. Berkaitan dengan pementasan mamanda tersebut, ada hal-hal yang perlu dilakukan.

Pertama, mamanda harus sering dipentaskan di hadapan masyarakat. Pementasan mamanda ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni cara langsung di gedung atau di lapangan terbuka dan cara tidak langsung di televisi berupa tayangan rekaman. Hal ini pelu dilakukan karena dengan semakin seringnya mamanda dipentaskan di hadapan masyarakat Banjar, bahasa Banjar akan semakin lestari di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua, anak-anak harus diberikan pengetahuan tentang pentingnya melestarikan bahasa Banjar sebagai pemerkaya bahasa dan pemerkaya bangsa Indonesia. Para orang tua dan para guru harus sedapat mungkin mengajak anak untuk berbahasa Banjar dalam situasi kebahasaan yang tidak resmi secara nasional atau resmi secara adat. Bahasa lain juga penting, akan tetapi pemakaian bahasa Banjar juga jangan dilupakan oleh generasi penerus masyarakat Banjar.

Ketiga, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan harus tanggap terhadap masalah pergesaran yang terjadi di daerah tempat mereka bekerja. Pemerintah setempat harus sungguh-sungguh secara rutin mendukung pementasan mamanda dalam hal dana karena pementasan tersebut memerlukan dana yang jumlahnya tidak sedikit.









ARTIKEL 4 MAHMUD JAUHARI ALI

==





Ensiklopedia Sastra Kalsel dalam Kritik

(Tanggapan terhadap Kritik Ivan Denisovitch)

Mahmud Jauhari Ali

Radar Banjarmasin

Puji dan Syukur penulis panjatkan kepada Allah swt atas adanya kritik terhadap sebuah buku yang baru saja diterbitkan oleh Balai Bahasa Banjarmasin. Buku yang disusun oleh sebuah tim ini telah berhasil menjadikan masyarakat Kalimantan Selatan membaca isinya. Bahkan, saya berani mengatakan bahwa buku ini telah berhasil menciptakan proses berpikir kreatif dari para pembacanya. Hal ini terbukti dengan adanya kritik membangun dari salah seorang pembacanya yang notabene adalah sastrawan Kalimantan Selatan di kolom Cakrawala Radar Banjarmasin terbitan Minggu, 14 September 2008. Penulis turut menyampaikan terima kasih kepada bung Ivan atas kritik yang telah membuat otak penulis bekerja membuat sebuah coretan untuk sekadar berbagi pengetahuan walau sedikit. Semoga pula kritik tersebut membangunkan pemikiran dari pihak tim penyusun buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan untuk merevisi hal-hal yang menjadi kelemahan dan menambahkan kekurangan dalam buku tersebut sebagaimana telah diungkapkan bung Ivan dalam tulisannya itu.

Buku berisi bersih 206 halaman ini merupakan hasil kerja keras tim penyusunnya untuk mendokumentasikan kehidupan sastra dalam bentuk cetak. Penulis sengaja tidak menyebut Balai Bahasa Banjarmasin yang menyusunnya, tetapi dengan sebutan tim penyusun. Hal ini penulis maksudkan untuk menghindarkan anggapan bahwa seluruh orang Balai Bahasa Banjarmasin yang menyusunnya. Padahal hanya beberapa orang saja atau hanya segelintir manusia saja yang terlibat dalam penyusunan buku tersebut. Dalam program kerja Balai Bahasa Banjarmasin, untuk penyusunan buku tersebut hanya melibatkan delapan orang tenaga penyusun, yakni Drs. Saefuddin, M.Pd., Dahliana, S.Pd., Musdalipah, S.S., Siti Akbari, S.S., Rodisa Edwin Abdine, S.Pd., Sri Wahyu Nengsih, S.Pd., Nidya Triastuti Patricia, S.S., dan Yoga Sudarman.

Menanggapi kritik atas buku ini, memang tidak dapat kita bantah bahwa buku ini memiliki kelemahan. Mungkin wajar bahwa sebuah buku memiliki kelemahan karena pada hakikatnya ciptaan manusia jauh dari sempurna. Buku sebagai ciptaan manusia tidak pernah ada yang hanya memiliki kelebihan. Di balik kelebihan, tentu ada kelemahan sebagai bukti bahwa kita hanyalah makhluk, bukan Tuhan Yang Maha Pencipta. Inilah salah satu kesadaran yang harus kita miliki sebagai hamba Tuhan.

Meskipun demikian, tentulah kita harus semaksimal mungkin menciptakan sesuatu dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan manfaat bagi diri kita dan orang lain. Melihat dan membaca serta mengoreksi buku yang baru terbit ini, penulis mengatakan dengan jujur bahwa tim penyusunnya memang harus merevisi dan menambah isinya agar kualitasnya lebih baik dan lebih legkap isinya daripada saat ini. Penulis melihat adanya sedikit kesalahan dan kekuranglengkapan dalam buku ini.

Penulis mengibaratkan buku ini seperti ember plastik yang tidak penuh berisi air dengan sedikit bintik hitam. Artinya, masih ada kekosongan yang harus dilengakapi dan diperbaiki sebagiannya yang masih salah dalam buku ini. Sebagai contoh, masih banyak sastrawan kreatif dan produktif yang belum dimuat dalam buku ini, baik angkatan dahulu maupun angkatan terbaru. Sastrawan angkatan dahulu yang biodata lengkap dan karya-karya serta akivitas-aktivitas sastranya tidak dimuat dalam lema tersendiri pada buku ini, misalnya adalah Abdul Karim Amar yang merupakan sastrawan Kalsel angkatan 70-an asal Kertak Hanyar. Padahal dalam buku itu disebutkan nama beliau, tetapi tidak sebagai lema tersendiri, yakni pada kalimat pertama paragraf ketiga di halaman 195. Seharusnya jika sudah disebutkan namanya, berarti beliau diakui sebagai sastrawan Kalsel. Karena itulah, seharusnya biodata, karya-karya, dan segala aktivitas sastrawan yang bersangkutan dimuat dalam lema tersendiri.

Begitu pula dengan sastrawan-sastrawan muda saat ini banyak tidak disebutkan dalam lema-lema tersendiri dalam buku ini. Seperti kasus Abdul Karim Amar, kasus Sandi Firly sebagai sastrawan muda yang produktif saat ini namanya hanya dimuat pada lema lain, yakni misalnya dalam kalimat kedua pada paragraf kedua di halaman 23. Dapat kita katakan bahwa perkembangan sastra terkini (mutakhir) dalam segala hiruk-pikuknya tidak disertakan di dalamnya. Selain itu, penjelasan sebagian besar lema yang sudah ada juga harus diperbanyak. Sebagai contoh, penjelasan lema Amanah Ibu pada halaman 25 sangat kilat. Sinopsis novel tersebut sama sekali tidak dituliskan walau hanya sekilas info.

Penggunaan bahasa Indonesia dalam buku ini pun masih ada yang salah. Sebagai contoh, kesalahan yang nyata terdapat pada kalimat kedua dalam paragraf keempat halaman 24, yakni kata mempublikasikan. Seharunya kata itu ditulis memublikasikan dan bukan mempublikasikan (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga halaman 902). Dalam morfologi bahasa Indonesia, jika prefiks meng- diimbuhkan pada kata berawal huruf p, tentulah huruf p itu mengalami peluluhan. Jadi, prefiks meng- yang diimbuhkan pada kata publikasikan menjadi memublikasikan.

Hal-hal di atas perlu direvisi dan ditambahkan karena dengan adanya revisi dan penambahan, buku ini akan lebih memberikan manfaat dalam dunia sastra di Kalimantan Selatan khususnya dan di alam jagat raya pada umumnya. Satu catatan penting yang harus dilakukan oleh tim penyususn buku ini adalah kerja sama dengan para sastrawan, bukan sebagian sastrawan saja. Selama ini memang dalam penyusunannya hanya melibatkan beberapa sastrawan sebagai pengumpul naskah. Ini merupakan salah satu akar dari kesalahan yang menyebabkan kelemahan dalam buku ini. Seharusnya pihak penyusun buku ini melibatkan sastrawan-sastrwan Kalimantan Selatan sebagai rekan kerja dalam penyusunannya. Saya sependapat dengan bung Ivan yang menyebutkan bahwa jadikan sastrawan Kalimantan Selatan sebagai penyunting, narasumber, dan konsultan dalam penyusunan buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan. Hal ini sangat perlu karena yang lebih mengetahui seluk-beluk dunia sastra di Kalimantan Selatan adalah para sastrawan Kalimantan Selatan.

Pihak Balai Bahasa Banjarmasin selama ini telah menjadikan guru-guru besar Bahasa FKIP Unlam sebagai konsultan dalam penyusunan buku-buku bahasa oleh para bahasawan di Balai Bahasa Banjarmasin. Jadi, selain berguru dengan para pakar bahasa di pusat, seperti Dr H. Mahsun, M.S (pakar dialektologi), Prof. Dr. Nadra, M.S (pakar dialektologi), Prof. Dr. Ahyatroheidi (pakar dialektologi/adik Ayiprosidi), dan Prof. Dr. Anton M. Mulyono (pakar leksikografi), para bahasawan di Balai Bahasa Banjarmasin juga melibatkan diri dengan pakar-pakar bahasa di Kalimantan Selatan. Dalam penyusunan buku-buku sastra seharusnya para penggawa sastra dan para perajurit mereka di Balai Bahasa Banjarmasin juga menjadikan para sastrawan sebagai konsultannya, penyunting, dan narasumber primer dalam setiap penyusunan buku dan lainnya.

Saya salut dengan para tenaga teknis bahasa di Balai Bahasa Banjarmasin yang selama ini bekerja sama dengan para pakar bahasa di Kalimantan Selatan untuk menciptakan buku-buku yang bermutu. Bahkan, ada rencana akan dibentuknya cabang HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia ) di Kalimantan Selatan oleh mereka. HPBI Pusat bermarkas di Jakarta. Kini saatnya para tenaga teknis sastra di Balai Bahasa Banjarmasin bekerja sama dengan para sastrwan di provinsi ini. Saya juga sependapat dengan bung Ivan bahwa Balai Bahasa Banjarmasin dan sastrawan Kalimantan Selatan harus mendekat. Antara keduannya memang haruslah rekat dalam satu keharmonisan guna menciptakan masyarakat madani dalam hal sastra di Negara kita ini. Jika perlu, para tenaga teknis sastra di Balai Bahasa Banjarmasin harus melibatkan diri aktif dalam setiap acara sastra di provinsi ini, seperti acara Aruh Sastra V yang insya Allah diadakan di Balangan pada bulan Oktober mendatang. Menurut penulis, Balai Bahasa Banjarmasin juga harus berlangganan Surat Kabar Radar Banjarmasin khusus terbitan Minggu yang memuat perkembangan sastra terkini di Kalimantan Selatan. Dengan berlangganan Radar Banjarmasin terbitan Minggu itu, orang-orang Balai Bahasa Banjarmasin, baik tenaga teknis sastra maupun tenaga teknis bahasa dapat mengikuti perkembangan sastra sekaligus ikut aktif di dalamnya.

Menutup tulisan ini, saya menyarankan agar buku Ensiklopedia Sastra Kalimantan Selatan diwujudkan para tim penyusunnya dalam bentuk yang lebih baik lagi daripada saat ini terhadap isinya. Akhirnya, marilah kita tidak saling menjauhkan diri apalagi memutuskan tali persaudaraan di antara kita. Marilah kita saling membantu di dalam kebaikan termasuk dalam hal sastra di Kalimantan Selatan ini. Fastabiqulkhairat!





ARTIKEL 3 MAHMUD JAUHARI ALI


+++



Media, Tulisan, dan Penulis





Mahmud Jauhari Ali



Pencinta Bahasa dan Sastra


RADAR BANJARMASIN






Pada tanggal 6 Januari 2008 saya membaca tulisan yang berjudul Kertas terpampang rapi di koran ini. Saya salut dengan penulisnya karena kepeduliannya terhadap kondisi yang sedang mengancam keberadaan media cetak di jagat alam semesta ini. Tulisan tersebut telah mengembalikan saya pada beberapa tahun silam. Saat itu ada seseorang mengatakan kepada saya bahwa buku yang tebal halamannya dapat dimasukkan ke dalam kaset berupa piringan kecil yang mudah dibawa ke mana-mana. Itu adalah beberapa tahun silam, sekarang lebih canggih lagi. Hal ini tidak berarti bahwa kecanggihan teknologi elektronik berdampak negatif bagi dunia tulis-menulis di media cetak. Dengan menggunakan telepon seluler pun kita sudah dapat menyimpan tulisan. Maaf! Maksud saya bukan hanya tulisan berupa pesan singkat, tetapi juga tulisan hasil ketikan di komputer seperti artikel. Saya pernah mengirimkan sebuah artikel via Pos-El ke sebuah surat kabar dengan bantuan telepon seluler. Ceritanya begini, semula saya ingin mengunakan MP-4 milik saya sebagai alat penyimpan dan pentrasfer data yang sudah saya tulis dengan menggunakan komputer. Ternyata, benda itu dibawa istri saya ke studio foto. Daripada saya menunggunya lama, saya pakai saja telepon seluler saya untuk menggantikan alat yang biasa saya pakai, untuk mengirimkan artikel ke surat kabar melalui Pos-El yang merupakan media elektronik. Pos-El adalah nama lain dari E-Mail, yakni kependekan dari pos elektronik (padanan E-Mail dalam bahasa Indonesia).
Berdasarkan hal di atas, telepon seluler juga berfungsi dalam dunia tulis-menulis. Memang saya akui dengan adanya telepon seluler, hidup kita semakin tidak bebas dan pengeluaran pun semakin bertambah. Begitulah memang, sesuatu di dunia ini ada sisi positif dan negatifnya. Benar ‘kan? Hal yang perlu kita sadari adalah bahwa media elektronik dapat menunjang penulis dalam menulis di media cetak yang menggunakan kertas. Menurut hemat saya, walaupun media elektronik saat ini sudah merambah di berbagai negara, media cetak termasuk koran ini insya Allah selalu dibutuhkan dari waktu ke waktu oleh masyarakat. Mengapa demikian? Jawabannya dapat Anda temukan dalam penjelasan saya berikut ini.
Pertama, dari segi kesehatan mata, membaca dengan menggunakan media cetak lebih aman daripada kita membaca tulisan di media elektronik. Orang akan berpikir, daripada merusak mata lebih baik membaca media cetak yang lebih ramah terhadap mata kita. Memang benar bahwa tulisan dalam internet dapat dicetak ke media kertas, tetapi hal ini merupakan sebuah pemborosan. Pemborosannya adalah penjumlahan biaya internet dengan biaya mencentak ke media kertas (biaya ganda). Orang akan berpikir lagi, daripada melelahkan mencetak ke media kertas lebih baik membeli koran yang sudah siap pakai (hemat waktu) dan juga hemat biaya.
Kedua, dari segi penghematan energi listrik, energi listrik juga akan lebih banyak dipakai jika kita menggunakan media elektronik untuk membaca berita yang kita cari. Orang akan berpikir bahwa membaca tulisan di media cetak lebih menghemat penggunaan energi listrik. Jika kita ingin berlama-lama membaca, buku dan koran dapat menjadi pilihan yang lebih hemat energi daripada terlalu lama membaca di media elektronik. Ingat, hemat energi, hemat biaya! Akan tetapi, perlu kita pahami bahwa penulis dalam memasukkan tulisannya ke media cetak tidak lepas dari media elektronik.
Ketiga, dari segi kemudahan mendapatkannya, koran tentu lebih mudah kita dapatkan daripada warung internet. Di Banjarmasin dan Banjarbaru misalnya, jumlah warung yang menjual koran lebih bnyak daripada warung yang menyediakan jasa internet. Hal ini membuktikan bahwa kita lebih mudah mendapatkan koran daripada warung internet. Dengan kenyataan yang demikian, orang akan mencari sumber informasi yang mudah mendapatkannya.
Menyinggung sedikit tentang laman atau blog yang juga disebut-sebut dalam tulisan bung Firli tersebut, menurut saya bukan sebuah masalah. Koran tidak perlu merasa terancam dengan kehadiran laman-laman di dunia ini. Laman adalah padanan dari kata blog dalam bahasa Indonesia. Menurut saya laman itu perlu ada karena merupakan pelengkap dari media cetak. Lebih lengkap tentu lebih baik bukan? Laman diciptakan bukan untuk menentang aturan dalam pemublikasian sebuah atau beberapa tulisan. Dengan menggunakan bahasa sebagai media penyampai, penulis mengungkapkan keadaan jiwa dan ide-idenya kepada orang lain dalam bentuk tulisan. Penulis, baik dia penulis buku, artikel, esai, puisi, maupun penulis jenis tulisan lainnya selalu ingin hasil tulisannya dibaca dan dimanfaaatkan oleh orang lain untuk hal-hal positif. Dengan demikian, merupakan hal yang wajar jika para penulis ingin tulisannya dibaca oleh siapa pun di dunia ini. Dalam hal ini, media cetak memiliki kelemahan, yakni kelemahan jarak jangkau ke masayarakat dunia. Maaf, ini adalah kenyataannya! Dengan adanya laman, para penulis dapat menyampaikan hasil karyanya ke seluruh penjuru dunia. Hal ini tentu tidak termasuk sebuah kesalahan ‘kan?
Media, baik media elektronik maupun media cetak dibutuhkan para penulis untuk menulis dan menyampaikan tulisan mereka kepada khalayak ramai. Koran sebagai salah satu media cetak memang harus dilestarikan keberadaannya mengingat koran adalah sumber informasi yang ramah terhadap mata kita, dan murah harganya, serta mudah mendapatkannya. Dengan ketiga predikat terakhir tadi, masyarakat tentu akan mendapatkan pencerahan dari informasi-informasi yang terdapat dalam koran. Akan tetapi, laman atau blog juga tidak kalah pentingnya bagi dunia tulis-menulis dalam penyampaian informasi tulis kepada masyarakat secara luas. Semoga tulisan saya yang sangat sederhana ini dapat menjadi satu cahaya kecil yang mencerahkan pikiran kita. Amin!

Sabtu, 05 Januari 2008

ARTIKEL 2 MAHMUD JAUHARI ALI


Tahun Baru Bukan Sekadar Pesta


Mahmud Jauhari Ali

Pencinta Bahasa dan Sastra

BANJARMASIN POST


Setiap tanggal satu bulan satu pada tahun baru Masehi selalu dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Mulai tiup terompet kertas hingga pembakaran kembang api besar-besaran pada pukul 00.00 dini hari di belahan bumi mana pun. Seakan kegiatan-kegiatan pada awal tahun baru itu merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditinggalkan. Selain itu, kebanyakan orang saling mengucapkan atau menyampaikan selamat tahun baru kepada sesama baik secara lisan maupun secara tertulis. Akan tetapi, sebenarnya bukan sekadar pesta yang meriah dan ucapan selamat saja yang dapat kita lakukan pada setiap awal tahun baru, terlepas dari tahun Hijriah atau pun tahun Masehi tersebut. Tahun baru harus kita maknai sebagai suatu babak baru dalam percaturan hidup kita di masa depan. Oleh karena itu, perlu jiwa baru, rencana baru, dan juga semangat yang tinggi untuk menjalani tahun yang akan dilalui.
Babak baru tentulah harus kita mulai dengan jiwa baru yang lebih bersih, kuat, dan sehat hasil dari pembentukan jiwa tahun sebelumnya sehingga kita dapat mengisi tahun yang akan kita lalui dengan hal-hal yang bermanfaat bagi agama, masyarakat, dan negara. Sebagai implementasi jiwa yang baru, salah satunya pada tahun yang baru jangan ada lagi perasaan dan pikiran untuk bersaing secara tidak sehat di masyarakat atau di dunia kerja. Mengapa demikian? Karena hal itu tidak akan membuat kita semakin maju, yang ada hanyalah kesamaan hasil pada tahun-tahun sebelumnya. Padahal pada tahun yang baru kita mengharapkan ada perubahan ke arah kemajuan. Begitu pula dengan pengunaan bahasa, haruslah ada perubahan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah masing-masing. Jika semula bersikap tidak peduli, kini tumbuhkanlah sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam jiwa kita. Misalnya mulai ada peningkatan dalam hal menghindari penggunan bahasa asing di negara kita sendiri untuk berkomunikasi dengan sesama orang Indonesia. Dalam dunia sastra juga demikian, jika semula tidak peduli terhadap kehidupan sastra, kini jadikan bersikap positif terhadap sastra. Misalnya, mulailah membaca karya-karya sastra atau mulai menciptakan karya sastra sendiri seperti membuat puisi.
Rencana baru juga harus kita buat untuk menapaki langkah demi langkah roda kehidupan pada tahun yang akan kita lalui. Rencana itu perlu, walaupun tidak semuanya dapat kita laksanakan. Hal terakhir yang kita bahas di sini adalah semangat membangun bangsa kita. Kita harus lebih bersemangat membangun bangsa ini sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Dalam hal bahasa dan sastra banyak yang dapat kita tingkatkan berkenaan dengan semangat yang tinggi ini dalam membangun bangsa kita. Mengaplikasikan semangat yang tinggi dalam hal bahasa, seperti meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia untuk memperoleh pengetahuan, selalu menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dalam situai formal, tidak malu menggunakan bahasa Banjar sebagai bahasa daerah kita saat berkomunikasi di tempat-tempat elit, dan tidak mencampuradukkan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar dengan bahasa aising.
Dalam hal sastra semangat yang tinggi dapat kita terapkan seperti, meningkatkan frekuensi membaca karya-karya sastra, menonton pementasan teater tradisional dan modern, dan membuat karya-karya sastra sendiri dengan kemampuan yang ada. Khusus pembuatan karya sastra, selain untuk koleksi pribadi, kita juga dapat mengirimkan hasilnya ke media-media cetak lokal di provinsi ini guna lebih meningkatkan semangat menulis sastra. Bagi para guru bahasa dan sastra dapat mangajak para siswa mereka untuk giat menulis puisi atau pun cerpen sehingga tumbuh generasi-generasi muda yang mahir bersastra di Kalimantan Selatan. Menutup tulisan saya yang singkat ini, marilah kita memaknai tahun baru bukan sekadar pesta yang meriah atau menyampaikan uncapan selamat tahun baru belaka. Tahun baru harus kita pahami sebagai sebuah babak baru untuk kehidupan kita yang lebih baik lagi di masa depan.

ARTIKEL 1 MAHMUD JAUHARI ALI


Hubungan Sastra dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Banjar

Mahmud Jauhari Ali

BANJARMASIN POST

Bahasa merupakan unsur penting dalam dunia sastra. Bahasa digunakan sastrawan sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada masyarakat luas. Dalam dunia sastra, bahasa dapat dikatakan sebagai “jembatan” yang menghubungkan sastrawan dan masyarakat luas. Ada sebagian orang menganggap bahasa sastra berbeda dengan bahasa dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebenarnya keduanya sama saja. Jika antara yang satu dengan yang kedua berbeda, masyarakat luas tidak akan mengerti bahasa yang digunakan sastrawan dalam karya sastra yang diciptakannya. Padahal pada kenyataannya bahasa sastra dimengerti oleh masyarakat luas. Hal yang terakhir ini menunjukkan bahwa bahasa sastra dan bahasa dalam kehidupan nyata kita sehari-hari adalah sama.
Dalam kaitannya dengan sastra di Indonesia, bahasa Indonesia dan bahasa daerah termasuk bahasa Banjar menjadi unsur penting yang digunakan sastrawan untuk menyampaikan ide-idenya kepada masyarakat luas sebagai penikmatnya. Bahasa Indonesia dipakai dalam puisi, prosa piksi seperti cerpen dan novel, dan drama di Indonesia. Bahasa daerah termasuk bahasa Banjar juga dipakai dalam karya sastra di Indonesia seperti dalam cerpen dan pementasan teater tradisional khas Banjar, yakni mamanda.
Hal di atas menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dan bahasa Banjar penting dalam kehidupan dunia sastra di tanah air kita. Jika demikian halnya, apakah dunia sastra juga penting dalam kehidupan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar di tanah air kita? Jawabannya adalah ya. Mengapa jawabannya adalah ya? Jawaban atas pertanyaan yang terakhir ini dapat Anda temukan dalam paparan berikut ini.
Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas bahwa sastrawan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Banjar dalam karya sastra yang diciptakannya untuk berkomunikasi dengan masyarakat penikmatnya. Hal ini berarti bahwa dalam sastra, bahasa menjadi unsur yang langsung disentuh masyarakat luas. Kita sebagai masyarakat luas langsung membaca atau mendengarkan bahasa Indonesia atau pun bahasa Banjar dalam karya sastra yang kita baca atau kita dengarkan dalam pementasan. Dengan kata lain, yang kita baca atau kita dengarkan dalam karya sastra adalah bahasa Indonesia atau bahasa Banjar. Jika bahasa Indonesia dan bahasa Banjar yang digunakan sastrawan dalam karya sastra, berarti dengan membaca atau mendengarkan bahasa dalam karya sastra tersebut masyarakat luas pun menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar. Dengan demikian, bahasa Indonesia dan bahasa Banjar digunakan sastrawan dan masyarakat penikmatnya sehingga kedua bahasa ini akan bertambah lestari. Dengan kata lain kehidupan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar akan bertambah lestari dengan adanya dunia sastra di Indonesia.
Jadi, sastra Indonesia dan sastra Banjar dengan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar saling menunjang satu sama lain. Jika kita menggunakan istilah biologi, hubungan sastra Indonesia dan sastra Banjar dengan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar kita katakan sebagai simbiosis mutualisme. Berdasarkan paparan di atas, kita perlu membaca karya sastra dalam bentuk buku maupun dalam media cetak dan mendengarkan karya sastra yang dipentaskan jika kita ingin bahasa Indonesia dan bahasa Banjar bertambah lestari. Dewasa ini sudah banyak karya sastra yang diterbitkan dalam bentuk tulisan di Indonesia. Kita dapat membaca karya-karya sastra yang telah diterbitkan tersebut. Kita juga dapat mendengarkan karya sastra yang dipentaskan. Selain itu jika ingin menjadi sastawan, Anda dapat pula belajar menjadi sastrawan dalam upaya melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar di tanah air yang kita cintai ini.